Rabu, 30 Januari 2013

Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan di Indonesia

Permasalahan mengenai tanah pada dewasa ini semakin komplek, hal ini  disebabkan keadaan tanah yang terbatas sedangkan jumlah penduduk semakin bertambah, harga tanah yang meningkat dengan cepat dan Kondisi masyarakat yang semakin sadar dan peduli akan kepentingan/haknya, berkaitan dengan hak tersebut tentunya tidak terlepas dengan semakin banyaknya kasus-kasus pertanahan. Pada hakikatnya, kasus pertanahan merupakan benturan kepentingan (conflict of interest) di bidang pertanahan antara siapa dengan siapa, sebagai contoh konkret antara perorangan dengan perorangan; perorangan dengan badan hukum; badan hukum dengan badan hukum dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, guna kepastian hukum yang diamanatkan UUPA, maka terhadap kasus pertanahan dimaksud antara lain dapat diberikan respons/reaksi/penyelesaian kepada yang berkepentingan (masyarakat dan pemerintah), berupa

Selasa, 29 Januari 2013

Pengertian Administrasi Pertanahan



Administrasi Pertanahan merupakan bagian dari Administrasi Negara yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan. Penyelenggaraan administrasi ini merupakan tugas Badan Pertanahan Nasional.
Murad di dalam bukunya Administrasi Pertanahan Pelaksanaannya Dalam Praktek, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan pertanahan, adalah:

Senin, 28 Januari 2013

Pendaftaran Tanah

a. Pengertian Pendaftaran Tanah;

Pengertian Pendaftaran Tanah dimuat dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan satuan rumah susun.
Dari pengertian pendaftraran tanah tersebut di atas dapat diuraikan unsure-unsurnya sebagai berikut :

Minggu, 27 Januari 2013

Tentang Pertanahan di Indonesia



Tanah bagi kehidupan masyarakat merupakan suatu hal yang penting terkait berbagai aspek sosial, ekonomi, hukum politik dan psikologi. Tanah merupakan sarana yang telah disediakan oleh Tuhan sebagai tempat manusia untuk melakukan sebagian besar aktifitasnya. Dalam kehidupan ini, disamping tanah itu sebagai hamparan hamparan, sebagai tempat tinggal, juga sebagai tempat berinvestasi yang nilainya relatif stabil bahkan cenderung naik